Kompak, Bawaslu dan KPU Sebut Tayangan Ganjar di Adzan Televisi Bukan KAMPANYE


harianhaluancom

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo, bacapres dari PDIP, di salah satu stasiun TV swasta bukanlah kampanye. 

Bagja menjelaskan bahwa kampanye melibatkan peserta pemilu atau pihak yang diinstruksikan oleh peserta pemilu, dengan tujuan meyakinkan publik melalui pernyataan eksplisit terkait visi, misi, program kerja, dan citra diri.

Ganjar Pranowo belum terdaftar sebagai peserta pemilu atau bakal capres saat tayangan tersebut muncul, karena masa pendaftaran bakal capres belum dibuka. 

Bagja menegaskan bahwa tiga elemen utama harus dipenuhi untuk dianggap sebagai kampanye, yaitu menawarkan visi dan misi, program kerja, dan citra diri, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017.

KPU juga mengkonfirmasi bahwa ini bukan urusan penyelenggara pemilu karena belum memasuki jadwal kampanye. Masa kampanye Pemilu serentak 2024 baru dimulai pada tanggal 28 November.

Posting Komentar

0 Komentar